Jember – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, S.Sos, yang akrab disapa Ipung, menyoroti lambannya langkah Pemkab Jember dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tambang batu kapur di Gunung Sadeng. Dari target Rp 37 miliar, capaian PAD baru menyentuh 15 % sebuah angka yang dianggap memalukan. Kamis, (09/01/2025)
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo, menyampaikan bahwa rendahnya kontribusi PAD terkait erat dengan belum adanya perjanjian kerjasama resmi antara Pemkab Jember dan para pengusaha tambang. “Ketidakjelasan ini membuat Pemkab Jember tidak dapat memungut kontribusi secara optimal dari aktivitas tambang Gunung Sadeng”, ujar Ipung, sapaan akrabnya.
Potensi besar Gunung Sadeng dengan luas kurang lebih 195 Hektar, di mana 50 hektar di antaranya merupakan tanah Negara, seharusnya menjadi motor penggerak PAD. Saat ini, dari 15 pengusaha tambang yang beroperasi, hanya enam yang benar-benar aktif, dan empat di antaranya bergerak di produksi semen. Namun, sebagian besar masih terkendala masalah izin, baik IUP Produksi, IUP Eksplorasi, maupun WIUP.
Ipung menilai masalah ini berakar pada absennya perjanjian kerjasama resmi antara Pemkab Jember dan para pengusaha tambang. “Pemkab Jember seperti tidak serius menyikapi potensi besar Gunung Sadeng. Ketidakjelasan ini membuat kontribusi dari 15 pengusaha tambang, termasuk PT Imasco Asiatic Puger, tidak optimal”, tegas Edi Cahyo Purnomo.
Lebih lanjut, ia mengkritik Pemerintah Kabupaten Jember yang lamban dalam memfasilitasi izin dan perjanjian kerjasama, meski kewenangan perizinan telah dialihkan ke Pemprov Jawa Timur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Dengan segala potensi yang ada, Pemkab seharusnya proaktif, bukan malah terkesan pasif menunggu arahan”, ujar Edi Cahyo Purnomo.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo juga menilai Pemerintah Kabupaten Jember gagal menerapkan tata kelola yang strategis dan visioner. “Kita bicara tentang sumber daya besar yang dikelola ala kadarnya. Apa gunanya target tinggi jika hanya jadi angan-angan tanpa langkah nyata?”, ucap Edi Cahyo Purnomo.
DPRD Jember mendesak Pemkab segera mengambil langkah konkret, mulai dari mempercepat perizinan, memperkuat regulasi, hingga memastikan pengawasan tambang. “Jika tidak ada perubahan, jangan salahkan masyarakat jika mereka mempertanyakan kredibilitas Pemkab dalam mengelola aset daerah,” Tandas Edi Cahyo Purnomo.