Jember – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo pada tanggal 31 Agustus 2023 Menyoroti Pemkab Jember pada APBD T.A 2023 telah mengalokasikan dana 39 Milliar untuk 25. 000 guru ngaji, namun sampai detik ini upaya pelaksanaan kebijakan mogok, hal ini disebabkan Pemerintah Kabupaten Jember, tidak berani cairkan anggaran dan masih mengajukan (Legal Opinion) LO atau Pendapat Hukum Kejari Jember, sebagai bentuk alasan pencairan di tunda.
Edi Cahyo Purnomo, S.Sos Selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sekaligus sekretaris komisi D DPRD Kab. Jember, mengungkapkan bahwa sejumlah program rencana telah siap untuk dilaksanakan dalam APBD 2023 sudah lama dinanti-nanti masyarakat, salah satunya insentif 25.000 Guru Ngaji Se-Kabupaten Jember nasibnya masih mogok.
“Dalam hal ini ada apa, dan mengapa tidak memprioritaskan insentif 25.000 guru ngaji, padahal ini salah satu janji Bupati jember, artinya pemberian insentif kepada guru ngaji perlu tindakan nyata untuk segera terealisasi, karena tindakan ini yang ditunggu masyarakat jember ,” Ucap Ipung lewat saluran telepon.
Ipung juga menyebut bahwa Fraksi PDI Perjuangan menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk segera merialisasikan apa yang menjadi janji – janji Bupati yg sdh masuk di dalam APBD 2023.













