UMBULSARI – Masyarakat Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari berbondong-bondong mendatangi Balai Desa Gunungsari guna meminta kejelasan mengenai SPPT yang belum berubah, Senin (17/10). Pertemuan antara Masyarakat Desa Gunungsari dengan Kepala Desa Gunungsari tersebut Didampingi dan dimediasi oleh Ketua Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan Kecamatan Umbulsari.
Masyarakat Desa Gunungsari mengeluhkan bahwa masih banyaknya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang masih menggunakan data acuan lama. Padahal, masyarakat telah memperbaharui terkait data pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
“Masih banyak SPPT yang masih menggunakan data acuan yang lama, padahal kita telah perbaharui ke pihak desa,” ucap warga.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bawha pihak desa akan mengurus pembaharuan terkait data acuan untuk SPPT tersebut secepatnya. Senada dengan hal tersebut, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Umbulsari berharap agar pihak desa mengurus hal tersebut dalam waktu yang singkat, agar masyarakat Desa Gunungsari khususnya bisa melakukan pembayaran yang besarannya sesuai dengan data dalam tempo yang tepat.
“Hal ini menunjukan bahwa masyarakat sebetulnya tertib dalam membayar pajak, akan tetapi masih ada regulasi yang harus dibenahi oleh pihak pemerintah desa agar tanggungan pajak masyarakat sesuai dengan data mereka,” ucap Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Umbulsari















