PDI Perjuangan Jember

Pajak Tidak Disetor, Puluhan Masyarakat Desa Klatakan Datangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember Guna Adukan Mantan Kades Klatakan

JEMBER – Puluhan masyarakat Desa Klatakan Kecamatan Tanggul mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jember di Kelurahan Baratan, Rabu (9/11). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keluhan terkait dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih tertulis terhutang, padahal mereka sudah membayarnya melalui pihak Pemerintah Desa secara rutin.

Supriyadi, salah satu warga Desa Klatakan menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah terlambat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Pemerintah Desa Klatakan. Akan tetapi dia kaget, ketika waktu membayar tagihan di tahun 2022, ia melihat bahwa tagihan sejak tahun 2020 masih tertulis terhutang.

“Saat tahun 2020 dan 2021 lalu, saya ditagih ke rumah oleh perangkat desa lama terkait pembayaran PBB. Ya saya bayar ditempat. Tetapi setelah berganti Kepala Desa. Ternyata pajak yang telah saya bayarkan pada tahun itu masih tertulis terhutang. Itu artinya pihak pemerintah desa yang lama sama sekali tidak membayarkan pajak kami ke Bapenda Jember,” terangnya.

Selanjutnya, Aan warga Desa Klatakan lainnya, mengaku sempat protes ke perangkat desa yang pernah menagih PBB padanya.

“Setelah saya protes, uang yang pernah saya bayarkan ke perangkat desa, dikembalikan. Artinya, memang uang PBB kami tidak pernah disetorkan ke pemerintah. Saya juga sudah mendatangi masyarakat satu-persatu. Hasilnya sama, banyak yang masih tertulis terhutang. Itu memperkuat argument bahwa pemerintahan desa yang sebelumnya telah menggelapkan dana tersebut. Saya punya datanya,” tandasnya.

Pertemuan masyarakat Desa Klatakan dengan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Rabu (9/11).

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Widarto selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember menyatakan bahwa PDI Perjuangan siap untuk membantu masyarakat serta mencari titik terang dari kasus tersebut.

“Kami akan diskusikan nanti secara internal dengan pengurus partai, untuk lebih mendalami kasus ini. Apakah nanti akan menempuh jalur hukum, atau kita dorong untuk hearing di DPRD, dan bahkan bisa keduanya,” ucapnya.

Selain Widarto, turut hadir pula pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat yang memang bertugas untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada masyarakat dari PDI Perjuangan Kabupaten Jember.

“Sementara itu, bapak-bapak juga wajib untuk mencari dan mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya, yang nanti akan dikaji secara lebih dalam oleh kawan-kawan BBHAR untuk menentukan langkah berikutnya yang akan kita tempuh,” pungkasnya.

Arif Wibowo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *