PDI Perjuangan Jember

Soroti Nota Pengantar Raperda tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2021, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jember Berikan Pandangan Umum

Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Raperda tentang LPP APBD T.A. 2021 oleh Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Selasa (19/7).

JEMBER – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Fraksi PDI Perjuangan memberikan Pandangan Umum terhadap nota pengantar Raperda tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Tabroni, SE., Selasa (19/7).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengawali dari persoalan terkait kepatuhan terhadap pasal 320 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, dimana Kepala Daerah harus menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanyaannya, apakah Raperda ini benar sudah diserahkan pada Bulan Juni 2022?

“Dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan mencapai 96,85% atau senilai 3,56 trilyun dari target 3,68 trilyun rupiah sebenarnya relatif cukup bagus. Akan tetapi patut disayangkan justru realisasi pendapatan paling rendah berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa PAD sejatinya menunjukkan indikator kinerja utama Pemerintah Daerah pada bidang Pendapatan Daerah, dibandingkan sektor Pendapatan Transfer maupun pendapatan lain-lain yang sah.

“Bupati juga harus dapat menjelaskan kenapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya paling rendah adalah sektor Retribusi Daerah 75,31 % atau senilai 31.782.076.707,20 rupiah dari target 42.203.813.283,00 rupiah,” tegasnya.

Dari sisi Belanja Daerah, realisasi sebesar 84,48% atau senilai 3.731.626.715.976,43 rupiah dari target 4.417.332.388.028,00 rupiah tentu merupakan hal yang harus disorot. Apalagi jika kita telusuri lebih dalam, sektor yang realisasinya cukup rendah terdapat pada urusan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 38,18% atau senilai 15.409.789.557,00 rupiah dari target 40.357.565.574,00 rupiah.

Padahal pada saat yang sama, tahun 2021 adalah tahun yang berat bagi rakyat karena pandemi Covid-19 sedang tinggi. Tentu ada banyak kebutuhan Rakyat Jember sebagai dampak pandemi yang seharusnya dapat terbantu jika BTT dapat direalisasikan dengan maksimal.

“Begitu juga pada sektor belanja modal. Pada sektor ini realisasi belanja juga tergolong masih rendah jika dibandingkan realisasi belanja operasi dan belanja transfer yaitu sebesar 75,08% atau senilai 552.082.443.567,66 rupiah dari target 735.350.920.728,00 rupiah,” ucapnya.

Terakhir dari bidang pembiayaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 yang tercatat sebesar 676,61 milyar rupiah merupakan angka yang tergolong besar. Jika Anggaran ini dapat dioptimalkan dengan baik, tentu dengan pengelolaan Anggaran dan Politik Anggaran yang baik, maka akan berpengaruh pula terhadap pertumbuhan ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan, penurunan jumlah penduduk miskin, serta secara otomatis juga akan meningkatkan Pendapatan Daerah.

“Demikian Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember terhadap Nota Pengantar LPP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan hidayah untuk kita semua. Amin,” pungkasnya.

Arif Wibowo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *