JEMBER – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2021 resmi diterima oleh Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjoun Baralaman.
Pasca penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2021, Komisi D DPRD menyoroti satu hal, yakni perihal penanganan angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB) yang meningkat di tahun tersebut.
LKPJ tersebut mencatat bahwa AKI di Jember mencapai 333,58 per 100 ribu kelahiran, dibandingkan tahun 2020 lalu yang masih di angka 173,59 per 100 ribu kelahiran.
Sementara, untuk AKB tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 10,12 per 1.000 kelahiran, sedangkan tahun 2020 sendiri masih tercatat sebanyak 9,22 per 1.000 kelahiran.
“Angkanya naiknya sangat tinggi sekali, hal ini terlihat bahwa Bupati Jember harus segera menjalankan visi dan misinya untuk mengurangi AKI dan AKB ini,” terang Edi Cahyo Purnomo yang merupakan Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Jumat (15/7).
Lebih lanjut Edi yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jember menekankan agar Bupati harus segera melakukan konsolidasi ke tingkat bawah mulai dari camat, kepala desa hingga RT/RW untuk mengatasi persoalan ini.
“Anggaran untuk menekan AKI dan AKB sudah kami tambah menjadi 3,1 miliyar. Oleh karena itu, Pemkab Jember harus turun dan memeriksa dengan serius penyebab persoalan ini, sehingga langkah perencanaan penanganannya menjadi lebih jelas,” pungkasnya.













